Perspektifmaluku.com . Upaya Andrias Rentanubun bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), untuk membangun jembatan kebudayaan dengan Kabupaten Buleleng khususnya Desa Pedawa pada Agustus 2018 lalu menuai hasil.
Sebagai Bupati Maluku Tenggara kala itu, Andrias Rentanubun menerjunkan sejumlah pakar budaya dengan misi utama, melacak jejak asal-muasal Suku Kei di Desa Pedawa – Bali.
Dari data yang dihimpun Redaksi Perspektifmaluku.com diberbagai sumber. Setelah Pemkab Malra dan para pakar melakukan proses penelitian beberapa pekan, mereka menemukan fakta bahwa Suku Kei memiliki hubungan kekerabatan dengan Suku Aga di Desa Pedawa Bali.
Rumah Adat
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Komang mengatakan, peneliti dari Maluku Tenggara sangat meyakini bahwa asal usul mereka berasal dari Pedawa. Hal itu didasarkan pada cerita rakyat yang didengar secara turun temurun dan bentuk rumah adat yang mirip.
Menurut Komang, dari segi arsitektur rumah adat Suku Kei dan Suku Aga Desa Pendawa memiliki kesamaan. Pertama, rumah adat sama-sama membelakangi jalan raya. Kedua, seluruh aktifitas keseharian seperti memasak dan beribadah dilakukan di dalam rumah.
Dari beberapa temuan, ada sejumlah benda-benda warisan leluhur di Kei yang memiliki kesamaan dengan Suku Aga di Desa Pedawa. Apalagi dari karakter budaya dan postur tubuh juga ada kesamaannya.
Di Kei ada sekitar 40 rumah adat yang masih dilestarikan sampai sekarang, dan mirip dengan rumah adat yang ada di Desa Pedawa.
Cerita Rakyat “Tombak” dan Hukum Adat
di Kei ada cerita rakyat yang berhubungan dengan masyarakat Pedawa, mereka percaya sekitar abad 13 silam ada orang Pedawa yang mencari ikan ke wilayah timur dan terdampar di Maluku.
Carita tutur inilah yang menjadi dasar keyakinan bahwa nenek moyang mereka berasal dari Suku Aga di Desa Pedawa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Peny Renwarin, SE M.SI menyampaikan, Larvul Ngabal memiliki arti: Darah Merah Tombak Bali.
Dari tatanan hidup itu, Suku Kei meyakini sejak abad ke-10 silam, aturan dan prinsip hidup orang Kei telah diatur oleh leluhur dari Bali yang bermigrasi ke Pulau Kei.
“Dari berbagai cerita dan tutur orang tua kami, ada juga pendekatan-pendekatan ilmiah kami yakini kehidupan kami ada hubunganya dengan warga Buleleng di Desa Pedawa, desa tua ini,” Ungkap Pena Sabtu 1 September 2018.
Hukum adat serta ritual Suku Kei yang diakui memiliki kesamaan dengan ritual Bali Aga pada umumnya. Salah satunya hukum adat mengenai sawen atau hak kepemilikan ulayat.
Apabila suatu bidang tanah atau seekor ternak sudah berisi tanda sawen maka hak kepemilikannya tidak dapat digugat. Sama seperti hak sawen yang dilakukan di Bali.