Perspektifmaluku.com – Banyak orang yang meyakini adanya keistimewaan menikah di bulan Rajab. demikian.
Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang istimewa dalam kalender Hijriyah. Tahun ini 1 Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024 dan berakhir pada 29 Rajab 1445 H pada 10 Februari 2024.
Bagi umat Islam, bulan Rajab merupakan bulan yang mulia sehingga dianjurkan melakukan berbagai amalan baik seperti salat, puasa, sedekah dan sunah lainnya.
Lalu, apa keistimewaan menikah di bulan Rajab?
Menikah termasuk dalam sunah sehingga melangsungkan pernikahan di bulan Rajab dipandang sebagai hal yang baik.
Namun yang perlu diperhatikan, bukan berarti menikah di bulan Rajab adalah suatu keharusan. Pun tidak ada dalil yang sahih yang menyebut keharusan menikah di bulan Rajab. Menikah bisa dilakukan kapan pun.
Di Indonesia, sebagian besar masyarakat memang masih mempertimbangkan waktu tertentu untuk melangsungkan akad nikah.
Seperti dikutip dari laman Kemenag Jatim, kebanyakan merujuk pada budaya Jawa yang mengarahkan pernikahan berlangsung di bulan Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Syawal, dan Dzulhijjah.
Bulan Rajab dipandang sebagai bulan yang baik dan mulia karena jadi ‘ruang’ bagi berbagai peristiwa penting di masa lalu.
Peristiwa penting ini antara lain, Sayyidah Aminah binti Wahab atau ibunda Rasulullah mengandung dan melahirkan Rasulullah pada bulan Rabiul Awal, Isra Mi’raj, dan kelahiran Ali bin Abi Thalib, sahabat Nabi.
Sementara dikutip dari NU Online, dalam syariat Islam tidak ada larangan menikah di bulan tertentu.
Menilik riwayat pernikahan Rasulullah SAW dengan Siti Aisyah, saat itu orang menganggap makruh atau mendatangkan kesialan kalau menikah di bukan Syawal.
Kemudian untuk menepis anggapan itu, Rasulullah SAW meminang Siti Aisyah di bulan Syawal.
Terlepas dari keistimewaan menikah di bulan ini, bulan Rajab hendaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah seperti salat, puasa, selawat, dan istigfar.